Jum'at, 30 Juli 2010
HOME
 
Profil Pusinfo Profil BUMN Perkebunan
 
Selasa, 4 Mei 2010, 06:43 WIB
Update data
Profil BUMN Perkebunan
terbaru:
PTPN I Aceh
  PTPN VII
Lampung

SELAYANG PANDANG

PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perkebunan Indonesia. Perseroan berkantor pusat di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996 dan Akte Notaris Harun Kamil,SH Nomor 40 tanggal 11 Maret 1996 yang merupakan penggabungan dari PT Perkebunan X (Persero), PT Perkebunan XXXI (Persero), Proyek Pengembangan PT Perkebunan XI (Persero) di Kabupaten Lahat dan Proyek Pengembangan PT Perkebunan XXIII (Persero) di Provinsi Bengkulu.
 
 
Sejalan dengan perkembangan usahanya, pada tahun 2004, Perseroan menerbitkan Obligasi yang terdiri atas Obligasi Konvensional dan Obligasi Syariah yang akan jatuh tempo pada tahun 2009 dan 2011. Kedua jenis obligasi tersebut telah memperoleh pemeringkatan oleh Pefindo yang dinyatakan dalam surat No. 509/PEF-Dir/VIII/2008 dengan peringkat idA+ (Single A Plus; Stable Outlook) untuk  bligasi
Konvensional Seri A dan Seri B, No. 510/ PEF-Dir/VIII/2008 dengan peringkat idA+(sy) untuk Obligasi Syariah, periode 12 Agustus 2008 sampai dengan 1 Februari 2009. Peringkat ini ditegaskan kembali melalui surat No. 046/PEF-Dir/I/2009 dengan peringkat idA+ untuk Obligasi Konvensional dan No. 047/PEF-Dir/I/2009 dengan peringkat idA+(sy) untuk Obligasi Syariah untuk periode 01 Januari 2009 sampai dengan 26 Maret 2009.
 

BIDANG USAHA

PT Perkebunan Nusantara VII (Pesero) bergerak di bidang usaha agribisnis perkebunan dengan komoditas karet, kelapa sawit, teh, dan tebu. Usaha ditumbuhkan dengan jalan mengembangkan usaha berbasis bisnis inti yang mengarah ke integrasi vertikal.

JARINGAN KERJA PERSEROAN
Perseroan membudidayakan karet, kelapa sawit, tebu dan teh yang semuanya dikeloladengan teknologi modern, manajemen terpadu dan didukung sumberdaya manusia profesional terkait. Wilayah operasi Perseroan tersebar di Provinsi Lampung terdiri 2 Distrik (10 Unit Usaha), Provinsi Sumatera Selatan terdiri 2 Distrik (14 Unit Usaha), dan Provinsi Bengkulu terdiri 1 Distrik (3 Unit Usaha) dengan areal Tanaman Menghasilkan (TM) Inti seluas 77.200 ha, luas TBM (Tanaman Belum Menghasilkan) 12.701 ha dan luas TB/TU/TK (Tanaman Baru/Tanaman Ulang/Tanaman Konversi 3.031 ha. Luas  kebun Inti seluruhnya 92.932 ha, di luar pengelolaan areal plasma/Tebu Rakyat seluas 54.438 Ha.
 
KEBUN
Kebun yang dikelola oleh Perseroan meliputi kebun karet, kelapa sawit, teh dan tebu.Kecuali teh, kebun tersebut dikelola dengan menggunakan skema inti-plasma. Dalam skema ini, Perseroan memiliki kebun inti, sedangkan masyarakat ikut berpartisipasi memiliki dan mengolah kebun plasma.
 
 
PENGOLAHAN
Hasil budidaya yang dikembangkan oleh Perseroan diolah lebih lanjut untuk menghasilkan produk olahan bernilai tinggi untuk dipasarkan di dalam dan di luar negeri. Perseroan memiliki Pabrik Pengolahan kelapa sawit, inti sawit, karet, tebu dan teh dengan produk-produk sebagai berikut:
 
PENJUALAN HASIL JADI KOMODITAS
- Hasil jadi produk komoditas karet banyak diserap konsumen luar negeri (75%), dan sisanya (25%)untuk kebutuhan dalam negeri.
- Hasil jadi produk komoditas tebu (gula) hampir seluruhnya dilempar ke pasar dalam negeri.
- Hasil jadi produk komoditas sawit (CPO) hampir seluruhnya diserap pasar dalam negeri.
- 50% hasil jadi produk komoditas teh diserap konsumen dalam negeri, dan sisanya (50%) diekspor

Secara umum, hasil produksi Perseroan masih dalam bentuk bahan baku untuk olah lanjutan (raw material) dan memiliki banyak kompetitor baik perusahaan BUMN maupun perusahaan swasta.



 
Kantor Pusat LPP / Jl. LPP No.1 (Jl. Urip Sumoharjo) Yogyakarta 55222 Telp.: +62 274 586201 / Fax: +62 274 5138469 / e-mail: pusat@lpp.ac.id
Hak Cipta © 2009. Lembaga Pendidikan Perkebunan. Hak Cipta Dilindungi.